
23 Agustus 2021 – Petugas puskesmas beserta Tim Satgas Covid-19 mengedukasi ibu hamil untuk melakukan vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 pada saat usia kehamilan 12-33 minggu.
Ibu hamil dianggap sebagai salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dan bergejala berat. Oleh karena itu, pemberian vaksin Covid-19 penting untuk ibu hamil agar mendapat proteksi tambahan.
Selain melakukan vaksinasi, ibu hamil juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan pakai sabun dan air mangalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.